TOLERANSI BERAGAMA DALAM PENDIDIKAN AGAMA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mendapat kecaman keras saat mengeluarkan gagasan tentang penghapusan pelajaran agama di sekolah. Pernyataan yang dikeluarkannya menuai pro dan kontra. Sebahagian memberi dukungan dengan alasan kebinekaan Indonesia, sebahagian lagi menganggap upaya sekulerisasi. Pro kontra terhadap pernyataan ini sudah diprediksi oleh banyak kalangan Pihak yang menolak gagasan ini tak terima. Identitas sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia y lekat dengan kehidupan religius. Pendidikan agama harus tetap ada sebagai upaya menjaga generasi muda sebagai insan religius. Tokoh-tokoh agama mapun tokoh politik beramai-ramai menguliti pernyataan ini. Pernyataan yang dikeluarkan tak kalah pedas. Ada yang menyebut offside , tidak paham historis, dan tidak mengetahui undang-undang sistem pendidikan nasional. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 12 ayat (1) huruf (a) menyebutkan bahwa anak didik berhak me